Catatan

Menghadapi Teroris , ISIS, Neo Komunis , Neo Liberal benteng terakhir kita Pancasila

Mungkin hanya di negeri ini Teror menjadi tontonan yang mengasyikan , sementara pihak keamanan bersembunyi dibalik mobil Pajero nya , rakyat asyik saja menonton , yang membakar sate terus mengipas , yang jual asongan terus menjajahkan dagangan nya di tengah-tengah penonton yang asyik menonton teror . Apa yang terjadi dengan bangsa ini tidak takut dengan peluru nyasar atau teroris nya membabi buta menembaki nya kemungkinan seperti itu tentu bisa terjadi.

Kalau kita runtut sejarah bangsa ini memang yang nama nya keberanian BONEK sudah ada sejak jaman kemerdekaan , mungkin kita tidak lupa dengan peristiwa 10 Nopember di Surabaya bagaimana mungkin dengan akal sehat banbu runcing bisa melawan alat perang yang canggih saat itu , bagaiman bambu runcing bisa melawan tank , dengan semangat jiwa yang berkobar -kobar “ tali duk tali layangan awak situk ilang-ilangan “ mampu menembus barekade tank dan mesin perang dan mampu membunuh jendral Malaby yang pada saat itu komandan perang Dunia ke 2 yang dimenangkan nya , jangankan teroris yang hanya lima gelintir sekutu yang berkompi-kompi kita tidak gentar .

Apakah karena hidup dinegeri ini semakin susah sehingga untuk makan juga bertarung dengan keadaan, yang lebih mengerikan dari pada sekedar teror ? kalau kita memahami keadaan bangsa ini memang sudah berubah cara pandang nya akibat dari keadaan kehidupan , banyak hal yang kita bisa merasakan diatas angkot , dipasar-pasar , orang hanya dibuat sibuk mencari makan dari pagi hingga petang , tidak sempat berfikir tentang keadaan bangsa nya . keletihan-kelelahan menjadikan manusia Indonesia semakin tidak takut dengan ancaman sebab hidup itu sendiri adalah ancaman yang setiap hari harus dilawan , sementara tiap hari juga dicekoki dengan acara TV yang serba hedonis , serba konsumtif dan jutaan angan-anagn yang serba materi .

Saya bukan pesimis tetapi memotret keadaan yang demikian adalah sebiah kepedulian , lalu bagaimana solusi nya ? apa cukup dengan Gojek yang menjadikan para sarjana menjadi sopir gojek ?
Bukan nya Pendiri bangsa ini sudah membuat Visi negeri ini didalam Pembukaan UUD 1945. kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Dan juga Misi kemerdekaan negeri ini jelas tertulis : "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
Sejak amandemen UUD 1945 dan di rubah nya aliran pemikiran apakah kita berbangsa dan bernegara ini masih mempunyai tujuan yang sama ? apakah negeri ini masih berpegang teguh pada Aliran Pemikiran Pancasila ? mengapa negara ini menjadi Ultra Liberal yang membolehkan apapun aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila di perbolehkan atas nama Hak asasi , dan Demokrasi liberal .
Butuh sebuah kesadaran kita sebagai anak bangsa apakah kita membiarkan negeri ini menjadi amburadul dan membiarkan Ke Indonesia an kita terkubur akibat salah kelolah ? mari kita kembalikan negeri ini pada Rel nya Pancasila dan UUD 1945 Proklamasi .

Kegalauan kita sebagai bangsa hari hari ini semakin membuncah , semakin gemas dengan tingkah pola para pemimpin yang tidak pantas lagi diteladani , korupsi , intrik-intrik poitik yang idak memberi energi positif justru sebalik nya  menjadikan bangsa ini karut-marut dan puncak nya  hilang nya rasa  kepercayaan  sesama anak bangsa . hilang nya jati diri berbangsa dan bernegara ,
Marilah kita merenungkan kembali apa yang perna di pidatokan oleh Bung Karno pada peringatan 17 Agustus 1963 . sebagai berikut .
...........”Dan sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjukkan arahnya jalan. Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga baru kepada kita. Pada waktu kita berputus asa, Proklamasi membangunkan lagi semangat kita. Pada waktu di antara kita ada yang nyeleweng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk memperingatkan si penyeleweng itu bahwa mereka telah nyeleweng. Pada waktu kita menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan terakhir memang belum tercapai.

Bahagialah rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang! Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkatannya sederhana itu, tetapi yang pada hakikatnya ialah pencetusan segala perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam ia punya kalbu, sebenarnya telah membukakan keluar ia punya pandangan hidup, ia punya tujuan hidup, ia punya falsafah hidup, ia punya rahasia hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai pegangan hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai pegangan hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup sama sekali!

Dengarkan sekali lagi bunyi naskah Proklamasi itu :
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melak-sanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, - kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup!

Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence. Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.

Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.
Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah - fisik dan moril, materiil dan spirituil.
Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.
Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu.
“Proklamasi” tanpa “declaration” berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi .
Sebaliknya, “declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala “isme”, akan merupakan khayalan belaka, - angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.

Sejak amandemen UUD 1945 dan tanpa banyak yang menyadari telah dirubah aliran pemikiran Kolektivisme , Kekeluargaan , Kebersamaan , gotongroyong,Pancasila dengan sistem MPR dirubah menjadi Individualisme , Liberalisme Kapitalisme dengan sistem Presidenseil .Akibat dari perubahan ini seluruh ketatanegaraan sudah tidak lagi berdasar pada Pembukaan UUD 1945 dan berfalsafah pada Pancasila .Demokrasi Liberal telah menganti semua ini kekuasaan yang seharus nya di musyawarahkan menjadi perebutan , banyak-banyakan suara ,kalah menang , senyampang dari itu maka sopan satun , saling menghargai , onok rembuk yo dirembuk pupus dari bangsa ini. 

Keadaan telah porak poranda aliran-aliran isme telah bebas bercokol di negeri ini tanpa bisa di cega atasnama demokrasi nilai-nilai Pancasila harus ditekuk lututkan , apakah kita akan menjadi bangsa yang bar-bar ? apakah kita akan membiarkan negara bangsa ini menjadi sasaran teroris ? apakah akan kita biarkan negara bangsa ini didalam cengkeraman Neo Komunis , Neo Liberal Kapitalisme ? hanya satu jawaban nya butuh sebuah kesadaran bersama benteng terakhir kita adalah Pancasila jika kita menghendaki Indonesia esok masih ada .


Komentar

Unknown mengatakan…
Semoga menginspirasi kita dalam membangun kembali kehidupan berbangsa dan bernegara...

Postingan populer dari blog ini

Renungan

Renungan: SELEMBAR SARUNG LUSUH

Hidup Itu Seperti Menari