Catatan
Menghadapi Teroris , ISIS, Neo Komunis , Neo Liberal
benteng terakhir kita Pancasila
Mungkin hanya di negeri
ini Teror menjadi tontonan yang mengasyikan , sementara pihak keamanan
bersembunyi dibalik mobil Pajero nya , rakyat asyik saja menonton , yang
membakar sate terus mengipas , yang jual asongan terus menjajahkan dagangan nya
di tengah-tengah penonton yang asyik menonton teror . Apa yang terjadi dengan
bangsa ini tidak takut dengan peluru nyasar atau teroris nya membabi buta
menembaki nya kemungkinan seperti itu tentu bisa terjadi.
Kalau kita runtut
sejarah bangsa ini memang yang nama nya keberanian BONEK sudah ada sejak jaman
kemerdekaan , mungkin kita tidak lupa dengan peristiwa 10 Nopember di Surabaya
bagaimana mungkin dengan akal sehat banbu runcing bisa melawan alat perang yang
canggih saat itu , bagaiman bambu runcing bisa melawan tank , dengan semangat
jiwa yang berkobar -kobar “ tali duk tali layangan awak situk ilang-ilangan “
mampu menembus barekade tank dan mesin perang dan mampu membunuh jendral Malaby
yang pada saat itu komandan perang Dunia ke 2 yang dimenangkan nya , jangankan
teroris yang hanya lima gelintir sekutu yang berkompi-kompi kita tidak gentar .
Apakah karena hidup
dinegeri ini semakin susah sehingga untuk makan juga bertarung dengan keadaan,
yang lebih mengerikan dari pada sekedar teror ? kalau kita memahami keadaan
bangsa ini memang sudah berubah cara pandang nya akibat dari keadaan kehidupan
, banyak hal yang kita bisa merasakan diatas angkot , dipasar-pasar , orang
hanya dibuat sibuk mencari makan dari pagi hingga petang , tidak sempat
berfikir tentang keadaan bangsa nya . keletihan-kelelahan menjadikan manusia
Indonesia semakin tidak takut dengan ancaman sebab hidup itu sendiri adalah
ancaman yang setiap hari harus dilawan , sementara tiap hari juga dicekoki
dengan acara TV yang serba hedonis , serba konsumtif dan jutaan angan-anagn
yang serba materi .
Saya bukan pesimis
tetapi memotret keadaan yang demikian adalah sebiah kepedulian , lalu bagaimana
solusi nya ? apa cukup dengan Gojek yang menjadikan para sarjana menjadi sopir
gojek ?
Bukan nya Pendiri
bangsa ini sudah membuat Visi negeri ini didalam Pembukaan UUD 1945.
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur."
Dan juga Misi
kemerdekaan negeri ini jelas tertulis : "Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
Sejak amandemen UUD
1945 dan di rubah nya aliran pemikiran apakah kita berbangsa dan bernegara ini
masih mempunyai tujuan yang sama ? apakah negeri ini masih berpegang teguh pada
Aliran Pemikiran Pancasila ? mengapa negara ini menjadi Ultra Liberal yang
membolehkan apapun aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila di
perbolehkan atas nama Hak asasi , dan Demokrasi liberal .
Butuh sebuah kesadaran
kita sebagai anak bangsa apakah kita membiarkan negeri ini menjadi amburadul
dan membiarkan Ke Indonesia an kita terkubur akibat salah kelolah ? mari kita
kembalikan negeri ini pada Rel nya Pancasila dan UUD 1945 Proklamasi .
Kegalauan
kita sebagai bangsa hari hari ini semakin membuncah , semakin gemas dengan
tingkah pola para pemimpin yang tidak pantas lagi diteladani , korupsi ,
intrik-intrik poitik yang idak memberi energi positif justru sebalik nya menjadikan bangsa ini karut-marut dan puncak
nya hilang nya rasa kepercayaan
sesama anak bangsa . hilang nya jati diri berbangsa dan bernegara ,
Marilah
kita merenungkan kembali apa yang perna di pidatokan oleh Bung Karno pada
peringatan 17 Agustus 1963 . sebagai berikut .
...........”Dan
sinar suryanya! Pada waktu kita berjalan, Proklamasi menunjukkan arahnya jalan.
Pada waktu kita lelah, Proklamasi memberikan tenaga baru kepada kita. Pada
waktu kita berputus asa, Proklamasi membangunkan lagi semangat kita. Pada waktu
di antara kita ada yang nyeleweng, Proklamasi memberikan alat kepada kita untuk
memperingatkan si penyeleweng itu bahwa mereka telah nyeleweng. Pada waktu kita
menang, Proklamasi mengajak kita untuk tegap berjalan terus, oleh karena tujuan
terakhir memang belum tercapai.
Bahagialah
rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia
mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang!
Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkatannya
sederhana itu, tetapi yang pada hakikatnya ialah pencetusan segala
perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam ia punya kalbu,
sebenarnya telah membukakan keluar ia punya pandangan hidup, ia punya tujuan
hidup, ia punya falsafah hidup, ia punya rahasia hidup, sehingga selanjutnya
dengan adanya Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai pegangan hidup yang boleh dibaca dan
direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini
yang mempunyai pegangan hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini.
Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup sama
sekali!
Dengarkan
sekali lagi bunyi naskah Proklamasi itu :
“Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama
dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Dan
dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
Atas
berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melak-sanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
“Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.”
Demikianlah
bunyi Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya
pandangan hidup sebagai bangsa, - kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah
hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup!
Karena
itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan”
kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest
inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan
beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya
satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi
kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah
satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal. Bagi kita,
maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.
Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa
lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai
proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.
Proklamasi
kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat
Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.
Declaration
of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya,
mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu
kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Proklamasi
kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena
seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat
memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah -
fisik dan moril, materiil dan spirituil.
Declaration
of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan
pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk
melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan
kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat
kita.
Maka
dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan
dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945
dengan Pembukaannya itu.
“Proklamasi”
tanpa “declaration” berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah.
Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak
mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain
daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi .
Sebaliknya,
“declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa
kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip,
segala “isme”, akan merupakan khayalan belaka, - angan-angan kosong-melompong
yang terapung-apung di angkasa raya.
Sejak
amandemen UUD 1945 dan tanpa banyak yang menyadari telah dirubah aliran
pemikiran Kolektivisme , Kekeluargaan , Kebersamaan , gotongroyong,Pancasila
dengan sistem MPR dirubah menjadi Individualisme , Liberalisme Kapitalisme
dengan sistem Presidenseil .Akibat dari perubahan ini seluruh ketatanegaraan
sudah tidak lagi berdasar pada Pembukaan UUD 1945 dan berfalsafah pada
Pancasila .Demokrasi Liberal telah menganti semua ini kekuasaan yang seharus
nya di musyawarahkan menjadi perebutan , banyak-banyakan suara ,kalah menang ,
senyampang dari itu maka sopan satun , saling menghargai , onok rembuk yo
dirembuk pupus dari bangsa ini.
Keadaan
telah porak poranda aliran-aliran isme telah bebas bercokol di negeri ini tanpa
bisa di cega atasnama demokrasi nilai-nilai Pancasila harus ditekuk lututkan ,
apakah kita akan menjadi bangsa yang bar-bar ? apakah kita akan membiarkan
negara bangsa ini menjadi sasaran teroris ? apakah akan kita biarkan negara
bangsa ini didalam cengkeraman Neo Komunis , Neo Liberal Kapitalisme ? hanya
satu jawaban nya butuh sebuah kesadaran bersama benteng terakhir kita adalah
Pancasila jika kita menghendaki Indonesia esok masih ada .
Komentar