CATATAN KEBANGSAAN

KERUSAKAN NEGERI INI AKIBAT DIAMANDEMEN NYA RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA



Jika kita mau merenung mengapa negeri yang subur dan segala kebutuhan hidup tersedia oleh kekayaan alam , menjadikan bangsa ini miskin .menjadikan bangsa ini hanya bangsa kuli .tentu bukan hanya soal ketamakan dan kerakusan para elit tetapi memang terjadi penyelewengan dan pengingkaran terhadap tujuan negara bangsa ini bibentuk .

Pernakah kita sejenak merenung apa sesungguh nya yang terjadi dengan bangsa ini , dimana negara dengan untaian mutu manikam dari Sabang sampai Meruke ,dari Miangas sampai pulau Rote , tidak mampu berdaulat dan berdiri tegak ? Kekayaan Lautan yang begitu besar rakyat nya tidak menikmati nya, Bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya tidak bisa memakmurkan rakyat nya , bahkan alam yang indah permai ini kita lempar biji jagung tumbuh jagung tetapi jagung harus import , apakah karena salah kelolah ?ya bisa jadi memang salah kelolah tetapi lebih jauh lagi karena bangsa ini tidak pandai bersyukur .

Sejak amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh kaum blandit dan komprador , tanpa berfikir panjang telah terjadi pendistorsian Negara Bangsa , Bangsa Indonesia Asli yang mendirikan negeri ini telah di pinggirkan , begitu juga aliran pemikiran ke Indonesia an ,kaum pribumi kembali dijajah dengan Neo kolonialisme , dan Neo Kapitalisme ,hal ini terjadi akibat dari Pembukaan UUD 1945 tidak dijadikan pedoman , arah dan tujuan ,cita-cita berbangsa dan bernegara . Pancasila yang tertuang di alenea ke IV adalah dasar negara yang akan dibentuk , sesungguh nya Pancasila adalah rhmat Allah bagi bangsa ini , tetapi telah disingkirkan , dengan amandemen UUD 1945 itu maka lahir berpuluh-puluh UU yang tidak hanya berdasar pada Pancasila bahkan bertentangan dengan Isi Pancasila ,marilah kita renungkan dan resapi pembukaan UUD 1945 .

Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Amandemen UUD 1945 sesungguh nya bukan hanya sekedar menganti pasal-demi pasal tetapi lebih jauh lagi telah terjadi pengingkaran terhadap Rahmat Allah , Kalau kita baca dan resapi Pembukaan UUD 1945 adalah sebuah pernyataan bahwa Kemerdekaan Bangsa Indonesia "Berkat Rahmat Allah dan didorong keinginan yang luhur " maka pembukaan UUD 1945 adalah pedoman-pedoman ,penunjuk arah , bentuk ,tujuan , cita-cita , keinginan luhur bangsa ini ingin Medeka ,Bersatu , Berdaulat Adil dan makmur.

Amandemen UUD 1945 bukan hanya menghilangkan aliran pemikiran Ke Indonesiaan dari dasar Pancasila menjadi Ultra liberal ,tetapi lebih jauh telah mengingkarai Rahmat Allah , sebab kemerdekaan Indonesia mempunyai tujuan cita-cita yang telah di gariskan didalam pembukaan UUD yang berdasarkan rahmat Allah , bukan tujuan dan cita-cita yang menghalalkan segala cara . Pancasila itulah sesungguh nya Rahmat Allah

Tidak ada jalan lain selain mengembalikan negeri ini kejalan yang benar , mengembalikan negeri ini agar di rahmati Allah untuk itu butuh kesadaran semua anak bangsa kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ,bukan negara super Liberal yang kita inginkan sehingga apapun boleh dinegeri ini . negara ini bukan Negara Demokrasi , negara ini sejak di Proklamasikan adalah Negara Kebangsaan . sebab negara ini Bangsa dilahirkan baru Negara nya dibentuk , negara ini dasar nya Pancasila bukan Ultra Liberal .

CUPLIKAN AMANAT PRESIDEN SUKARNO
PADA ULANG TAHUN
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA,
17 AGUSTUS 1961 DI JAKARTA

Bahagialah Rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang! Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkataannya sederhana itu, tetapi yang pada hakekatnya ialah pencetusan daripada segala perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam iapunya kalbu, sebenarnya telah membukakan-keluar ia punya Pandangan-Hidup, ia punya Tujuan-Hidup, ia punya Falsafah-Hidup, ia punya Rahasia-Hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai Pegangan Hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai Pegangan Hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai pegangan hidup samasekali!

Dengarkan sekali lagi bunyi Naskah Proklamasi itu:

"Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan  cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".

Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar '45:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjoangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
 
Atas berkat rakhmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukiskan kita punya Pandangan-Hidup sebagai bangsa, kita punya Tujuan-Hidup, kita punya Falsafah-Hidup, kita punya Rahasia-Hidup, kita punya Pegangan-Hidup!

Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45 adalah satu "pengéjawantahan" daripada kita punya isi-jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung daripada kita punja deepest inner self.

17 Agustus '45 mencetuskan-keluar satu Proklamasi Kemerdekaan beserta satu Dasar Kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus '45 adalah sebenarnya satu Proclamation of Independence dan satu Declaration of Independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan UndangUndang Dasar '45 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 adalah loro-loroning-atunggal. Bagi kita, maka Proclamation of Independence berisikan pula Declaration of Independence. Lain bangsa, hanya mempunyai Proclamation of Independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai Declaration of Independence saja. Kita mempunyai Proclamation of Independence dan Declaration of Independence sekaligus!

Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita-sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa Rakyat Indonesia telah menjadi satu Bangsa yang merdeka.

Declaration of Independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar '45 serta Pembukaannya, mengikat Bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.

Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad daripada perjoangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kerahtotal daripada semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah - physik dan moril, materiil dan spirituil.

Declaration of Independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan ke Negaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara-batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.

Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari Declaration of Independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar '45 dengan Pembukaannya itu.

"Proklamasi" tanpa "Declaration" berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mempunyai Dasar Penghidupan Nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai "raison d'ĂȘtre," tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pratiwi.

Sebaliknya, "Declaration" tanpa "Proklarnasi", tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar-dan-tujuan, segala prinsip, segala "isme", akan merupakan khayalan belaka,- angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.

Tidak, saudara-saudara! Proklamasi kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah-air Indonesia, - tidak, Proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali Kepribadian Bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: Kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan, pendek-kata Kepribadian Nasional.............”

Salam Indonesia Raya

Mas Prie







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan

Renungan: SELEMBAR SARUNG LUSUH

Hidup Itu Seperti Menari