CATATAN KEBANGSAAN
KERUSAKAN NEGERI INI AKIBAT DIAMANDEMEN NYA RAHMAT
ALLAH YANG MAHA KUASA
Jika kita
mau merenung mengapa negeri yang subur dan segala kebutuhan hidup tersedia oleh
kekayaan alam , menjadikan bangsa ini miskin .menjadikan bangsa ini hanya
bangsa kuli .tentu bukan hanya soal ketamakan dan kerakusan para elit tetapi
memang terjadi penyelewengan dan pengingkaran terhadap tujuan negara bangsa ini
bibentuk .
Pernakah
kita sejenak merenung apa sesungguh nya yang terjadi dengan bangsa ini , dimana
negara dengan untaian mutu manikam dari Sabang sampai Meruke ,dari Miangas
sampai pulau Rote , tidak mampu berdaulat dan berdiri tegak ? Kekayaan Lautan
yang begitu besar rakyat nya tidak menikmati nya, Bumi air dan kekayaan yang
ada didalam nya tidak bisa memakmurkan rakyat nya , bahkan alam yang indah
permai ini kita lempar biji jagung tumbuh jagung tetapi jagung harus import ,
apakah karena salah kelolah ?ya bisa jadi memang salah kelolah tetapi lebih
jauh lagi karena bangsa ini tidak pandai bersyukur .
Sejak
amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh kaum blandit dan komprador , tanpa
berfikir panjang telah terjadi pendistorsian Negara Bangsa , Bangsa Indonesia
Asli yang mendirikan negeri ini telah di pinggirkan , begitu juga aliran pemikiran
ke Indonesia an ,kaum pribumi kembali dijajah dengan Neo kolonialisme , dan Neo
Kapitalisme ,hal ini terjadi akibat dari Pembukaan UUD 1945 tidak dijadikan
pedoman , arah dan tujuan ,cita-cita berbangsa dan bernegara . Pancasila yang
tertuang di alenea ke IV adalah dasar negara yang akan dibentuk , sesungguh nya
Pancasila adalah rhmat Allah bagi bangsa ini , tetapi telah disingkirkan ,
dengan amandemen UUD 1945 itu maka lahir berpuluh-puluh UU yang tidak hanya
berdasar pada Pancasila bahkan bertentangan dengan Isi Pancasila ,marilah kita
renungkan dan resapi pembukaan UUD 1945 .
Pembukaan
UUD 1945
"Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan."
"Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur."
"Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia."
Amandemen
UUD 1945 sesungguh nya bukan hanya sekedar menganti pasal-demi pasal tetapi
lebih jauh lagi telah terjadi pengingkaran terhadap Rahmat Allah , Kalau kita
baca dan resapi Pembukaan UUD 1945 adalah sebuah pernyataan bahwa Kemerdekaan
Bangsa Indonesia "Berkat Rahmat Allah dan didorong keinginan yang luhur
" maka pembukaan UUD 1945 adalah pedoman-pedoman ,penunjuk arah , bentuk
,tujuan , cita-cita , keinginan luhur bangsa ini ingin Medeka ,Bersatu ,
Berdaulat Adil dan makmur.
Amandemen
UUD 1945 bukan hanya menghilangkan aliran pemikiran Ke Indonesiaan dari dasar
Pancasila menjadi Ultra liberal ,tetapi lebih jauh telah mengingkarai Rahmat
Allah , sebab kemerdekaan Indonesia mempunyai tujuan cita-cita yang telah di
gariskan didalam pembukaan UUD yang berdasarkan rahmat Allah , bukan tujuan dan
cita-cita yang menghalalkan segala cara . Pancasila itulah sesungguh nya Rahmat
Allah
Tidak ada
jalan lain selain mengembalikan negeri ini kejalan yang benar , mengembalikan
negeri ini agar di rahmati Allah untuk itu butuh kesadaran semua anak bangsa
kembali ke Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ,bukan negara super Liberal
yang kita inginkan sehingga apapun boleh dinegeri ini . negara ini bukan Negara
Demokrasi , negara ini sejak di Proklamasikan adalah Negara Kebangsaan . sebab
negara ini Bangsa dilahirkan baru Negara nya dibentuk , negara ini dasar nya
Pancasila bukan Ultra Liberal .
CUPLIKAN AMANAT PRESIDEN SUKARNO
PADA ULANG TAHUN
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA,
17 AGUSTUS 1961 DI JAKARTA
”Bahagialah
Rakyat Indonesia yang mempunyai Proklamasi itu; bahagialah ia, karena ia
mempunyai pengayoman, dan di atas kepalanya ada sinar surya yang cemerlang!
Bahagialah ia, karena ia dengan adanya Proklamasi yang perkataan-perkataannya
sederhana itu, tetapi yang pada hakekatnya ialah pencetusan daripada segala
perasaan-perasaan yang dalam sedalam-dalamnya terbenam di dalam iapunya kalbu,
sebenarnya telah membukakan-keluar ia punya Pandangan-Hidup, ia punya
Tujuan-Hidup, ia punya Falsafah-Hidup, ia punya
Rahasia-Hidup, sehingga selanjutnya dengan adanya Proklamasi beserta
anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia
mempunyai Pegangan Hidup yang boleh
dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di
dunia ini yang mempunyai Pegangan Hidup
begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. Malah banyak bangsa di muka bumi ini, yang tak mempunyai
pegangan hidup samasekali!
Dengarkan sekali lagi bunyi Naskah Proklamasi itu:
"Kami
Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal
yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya".
Dan dengarkan sekali lagi Pembukaan Undang-Undang Dasar
'45:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan
perjoangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
Atas
berkat rakhmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia".
Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak-kandungnya yang
berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya
ia melukiskan kita punya Pandangan-Hidup sebagai bangsa, kita punya
Tujuan-Hidup, kita punya Falsafah-Hidup, kita punya Rahasia-Hidup, kita punya
Pegangan-Hidup!
Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar '45
adalah satu "pengéjawantahan" daripada kita punya isi-jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung daripada kita punja deepest inner self.
17 Agustus '45 mencetuskan-keluar satu Proklamasi
Kemerdekaan beserta satu Dasar
Kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus '45 adalah
sebenarnya satu Proclamation of
Independence dan satu Declaration of
Independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan UndangUndang
Dasar '45 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar '45 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita,
maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 adalah
loro-loroning-atunggal. Bagi kita, maka
Proclamation of Independence berisikan
pula Declaration of Independence. Lain bangsa, hanya mempunyai Proclamation of
Independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai Declaration of
Independence saja. Kita mempunyai Proclamation of Independence dan Declaration of Independence
sekaligus!
Proklamasi
kita memberikan tahu kepada kita-sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa Rakyat
Indonesia telah menjadi satu Bangsa yang merdeka.
Declaration
of Independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar '45 serta
Pembukaannya, mengikat Bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan
memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Proklamasi
kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad daripada perjoangan kita, oleh
karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat
memuncaknya kerahtotal daripada semua
tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah - physik dan moril, materiil dan
spirituil.
Declaration
of Independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar '45, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi
kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan ke Negaraan kita, untuk
mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada
suara-batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.
Maka
dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan
dari Declaration of Independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar '45
dengan Pembukaannya itu.
"Proklamasi"
tanpa "Declaration" berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai
falsafah. Tidak mempunyai Dasar Penghidupan Nasional, tidak mempunyai pedoman,
tidak mempunyai arah, tidak mempunyai "raison d'ĂȘtre," tidak
mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu
Pratiwi.
Sebaliknya, "Declaration" tanpa
"Proklarnasi", tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka
segala falsafah, segala dasar-dan-tujuan, segala prinsip, segala
"isme", akan merupakan khayalan belaka,- angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di
angkasa raya.
Tidak, saudara-saudara! Proklamasi kemerdekaan kita bukan
hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan
segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa
kita, menjebol sampai keakar-akarnya segala penjajahan di bumi kita,
menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah-air Indonesia, - tidak, Proklamasi kita itu, selain melahirkan
kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali Kepribadian Bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: Kepribadian
politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan,
pendek-kata Kepribadian Nasional.............”
Salam Indonesia Raya
Mas Prie
Komentar